Tugas dan Fungsi

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

Tugas

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

  • Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
  • Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
  • Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

Peta Gempa Terkini Wilayah Bali
informasi gempa bumi region 3
Press Release / Artikel
BMKG Denpasar melaksanakan SLG di wilayah Kusamba

Wilayah Kusamba merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana gempabumi dan tsunami. Berdasarkan catatan historis tsunami, wilayah Kusamba sudah empat kali diterjang tsunami. Kejadian diawali dari tsunami tahun 1815 dan 1917 yang dikenal sebagai Gejer Bali I dan II dimana menimbulkan banyak korban jiwa. Selanjutnya tahun 1977 merupakan tsunami kiriman dari Selatan Sumbawa. Selain itu, tsunami Banyuwangi tahun 1994 disebabkan oleh megathrust Selatan Banyuwangi....

Selengkapnya
Gempabumi Wilayah Bali dan Sekitarnya periode periode 16 - 22 Agustus 2024

Berdasarkan data Stasiun Geofisika Denpasar selama minggu ke-3 bulan Agustus 2024, di daerah Bali dan sekitarnya telah terjadi 32 kejadian gempabumi dengan magnitudo bervariasi mulai dari M 1.6 sampai M 5. ....

Selengkapnya
Terbit dan Terbenam Bali dan Sekitarnya Periode 26 Agustus - 1 September 2024

Berdasarkan data Almanak BMKG selama 26 Agustus - 1 September 2024, waktu terbit dan terbenam matahari di kota dan kabupaten di Bali bervariasi per harinya. Variasi waktu terbit dan terbenam matahari dipengaruhi oleh letak suatu tempat. ......

Selengkapnya
Sambaran Petir di Wilayah Bali Periode 16 - 22 Agustus 2024

Berdasarkan peta kerapatan sambaran petir wilayah Bali periode 16 - 22 Agustus, aktivitas petir terjadi di wilayah Bali dengan termasuk dalam kategori Rendah < 8.. .....

Selengkapnya
Indeks Kepuasan Masyarakat